Soko Bisnis

Bebas Riba dan Mudah, Begini Cara UMKM Dapatkan KUR Syariah 2025!

Info KUR Syariah 2025 adalah solusi pembiayaan UMKM tanpa riba. Temukan syarat, cara pengajuan, dan keuntungan KUR Syariah untuk mengembangkan usaha Anda.

By Tondini Alief Harahap  | Sokoguru.Id
09 Mei 2025
<p>Foto gambaran uang rupiah di dalam dompet. Pengusaha UMKM memanfaatkan KUR Syariah sebagai pembiayaan untuk mengembangkan usaha, bagian dari program Kredit Usaha Rakyat 2025 yang bebas riba. (Foto: pexels)</p>

Foto gambaran uang rupiah di dalam dompet. Pengusaha UMKM memanfaatkan KUR Syariah sebagai pembiayaan untuk mengembangkan usaha, bagian dari program Kredit Usaha Rakyat 2025 yang bebas riba. (Foto: pexels)

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Salah satu inisiatif unggulan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, sebuah program pembiayaan yang bebas dari riba dan dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi Islam.

Apa Itu KUR Syariah?

KUR Syariah adalah skema pembiayaan bagi UMKM yang disalurkan melalui bank/lembaga keuangan syariah dengan menggunakan akad-akad sesuai syariat Islam.

Seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, atau ijarah. Program ini merupakan bagian dari KUR nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Informasi resminya bisa diakses melalui ekon.go.id, laman resmi Kemenko Perekonomian.
Tujuan dan Keunggulan KUR Syariah

Bebas Riba

Seluruh proses pembiayaan dilakukan berdasarkan kesepakatan margin atau bagi hasil, bukan bunga.

Mendukung UMKM Produktif

KUR Syariah ditujukan untuk sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro dan kecil yang belum memiliki akses ke pembiayaan komersial.

Disalurkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Resmi

Beberapa penyalur resmi KUR Syariah antara lain:

- Bank Syariah Indonesia (BSI)

- Bank Syariah Bukopin

- Bank Jabar Banten Syariah

Jenis dan Plafon KUR Syariah

Berdasarkan ketentuan umum dari Kemenko Perekonomian:

- KUR Super Mikro: Hingga Rp10 juta

- KUR Mikro: Rp10 juta – Rp100 juta

- KUR Kecil: Rp100 juta – Rp500 juta

Mekanisme margin/bagi hasil ditetapkan oleh masing-masing lembaga penyalur dan dapat berbeda tergantung akad dan jangka waktu pembiayaan. 

Beberapa lembaga menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan margin tetap yang disepakati di awal.

Detail produk dapat dilihat langsung di situs www.bankbsi.co.id untuk BSI sebagai salah satu penyalur resmi.

Syarat Umum Pengajuan

Mengacu pada kebijakan KUR 2024–2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki usaha produktif dan layak yang berjalan minimal 6 bulan

- Tidak sedang menerima kredit usaha produktif dari bank lain

- Menyerahkan dokumen identitas, NPWP (jika ada), dan legalitas usaha

Cara Pengajuan KUR Syariah

- Datang langsung ke kantor bank/lembaga keuangan syariah penyalur KUR.

- Isi formulir permohonan KUR Syariah.

- Siapkan dokumen lengkap seperti KTP, KK, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

- Proses verifikasi dan survei akan dilakukan oleh pihak bank.

- Jika disetujui, pencairan dana akan dilakukan sesuai kesepakatan akad.

KUR Syariah hadir sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM yang menghindari sistem bunga. 

Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan, KUR Syariah menjadi alternatif yang semakin diminati, khususnya di kalangan pelaku usaha Muslim.

(*)